Kupas tajam antropologi aneka ragam kebudayaan dan masyarakat

 

Kupas Tajam Antropologi Aneka Ragam kebudayaan dan masyarakat Bersama Ibu Serepina Tiur Maida, S.Sos., M.Pd., M.I.Kom

        21 Juni 2022

ANEKA RAGAM KEBUDAYAAN DAN MASYARAKAT

A.Konsep suku Bangsa

Suku bangsa

. Tiap kebudayaaan yang hidup dalam suatu masyarakat, baik suatu komunitas desa,kota, kelompok kekerabatan, atau lainnya, memiliki suatu corak yang khas, yang terutama tampakoleh orang yang berasal dari luar masyarakat itu sendiri. Warga kebudayaan itu sendiri biasanyatidak menyadari dan melihat corak khas tersebut. Sebaliknya, mereka dapat melihat corak khaskebudayaan lain, terutama apabila corak khas tersebut mengenai unsusr-unsur yang perbedaannya sangat mencolok dibandingkan dengan kebudayaan itu sendiri.

Suatu kebudayaan dapat memiliki suatu corak yang khas karena berbagai sebab, yaitu karenaadanya suatu unsur kecil (dalam bentuk unsur kebudayaan fisik) yang khas dalam kebudayaantersebut, atau kebudayaan tersebut memiliki pranata-pranata dengan suatu pola sosial khusus, atau mungkin juga karena kebudayaan menganut suatu tema budaya yang khusus. Sebaliknya, corakkhas mungkin pula disebabkan karena adanya kompleks unsur-unsur yang lebih besar, sehingga tampak berbeda dari kebudayaan-kebudayaan lain.

Pokok perhatian dari suatu deskripsi etnografi adalah kebudayaan– kebudayaan dengan corak yang khas seperti, yang disebut dengan istilah “suku bangsa” (dalam bahasa Inggris disebutethnic group, yang kalau diterjemahkan secara harfiah menjadi “kelompok etnik”). Istilah suku bangsa dipakai karena sifat kesatuan dari suatu suku bangsa bukan kelompok, melainkan golongan. Konsep yang mencangkup istilah suku bangsa adalah suatu golongan manusia yang terikat oleh suatu kesadarandan jati diri mereka akan kesatuan dari kebudayaan tidak ditentukan oleh orang luar (misalnya oleh seorang ahli antropologi, ahli kebudayaan dsb, yang menggunakan metode-metode analis ilmiah), melainkan oleh warga kebudayaan yang bersangkutan itu sendiri, seperti misalnya dalam bahasa minangkabau atau ilmu hukum adat Indonesia. Deskripsi mengenai kebudayaan dari suatu suku bangsa biasanya merupakan isi dari suatu karangan etnografi.

Aneka Ragam kebudayaan suku Bangsa. Sebaiknya kesatuan masyarakat suku-suku bangsa diseluruh dunia dibedakan berdasarkan mata pencaharian dan sistem ekonominya, yaitu:

1. masyarakat pemburu dan peramu

2. masyarakat peternak

3. masyarakat peladang

4. masyarakat nelayan

5. masyarakat petani pedesaan

6. masyarakat perkotaan kompleks.

 

B. Konsep daerah kebudayaan

Suatu daerah kebudayaan adalah suatu daerah pada peta dunia yang oleh para ahli antropologi disatukan berdasarkan persamaan unsur-unsur atau ciri-ciri kebudayaan yang mencolok. Dengan pengolongan seperti itu, berbagai suku bangsa yang tersebar di suatu daerah di muka bumidiklasifikasikan berdasarkan unsu-unsur kebudayaan yang menunjukkan persamaaan, untuk memudahkan para ahli antropologi melakukan penelitian analisa komparatif.

Ciri-ciri kebudayaan yang dijadikan dasar dari suatu pengolongan daerah kebudayaan bukan hanya unsur-unsur kebudayaan fisik saja (misalnya alat-alat yang digunakan berbagai jenis mata pencaharian hidup, yaitu alat bercocok tanam, alat berburu, dan alat transportasi, senjata, bentuk- bentuk ornamen, gaya pakaian, bentuk rumah, dsb), tetapi juga unsur-unsur kebudayaan abstrakseperti unsur-unsur organisasi kemasyarakatan, system perekonomian, upacara keagamaan, adatistiadat dll. Persamaan ciri-ciri mencolok dalam suatu daerah kebudayaan biasanya hadir lebih kuat pada kebudayaan-kebudayaan yang menjadi pusat pada kebudayaan yang bersangkutan, dan makin tipis didalam kebudayaan-kebudayaan yang jaraknya makin jauh dari pusat tersebut.

C. Suku-Suku Bangsa Di Indonesia

Seorang ahli antropologi Indonesia, sudah tentu tidak dapat mengikuti syarat-syarat konvensional yang lazim diterima oleh dunia antropologi itu. seorang ahli antropologi Indonesia wajib,terutama untuk mengenal bentuk-bentuk masyarakat dan kebudayaan di wilayah Indonesia sendiri termasuk irian jaya.Dalam pembagian kejuruan, ilmu antropologi secara konvensional menggolongkan Irian jaya dan papua Nugini menjadi satu dengan kebudayaan-kebudayaan penduduk Melanesia, dan di pelajari secara mendalam oleh para ahli antropologi dengan kejuruan Melanesia atau Oseania. Selain memusatkan perhatian pada wilayah Indonesia, seorang ahli antropologi Indonesia wajib juga mengetahui dengan cukup mendalam masyarakat dan kebudayaan di wilayah Negara tetangga, yaitu Malaysia, brunei, Filipina, papua Nugini, dan Asia Tenggara.

Klasifikasi dari beragam suku bangsa di wilayah Indonesia biasanya masih berdasarkan system lingkaran-lingkaran hukum adat yang mula-mula disusun oleh Van Vollenhoven.

 

D. Ras, Bahasa, Dan Kebudayaan

Perbedaan ras pada berbagai suku bangsa tidak mengindari kemungkinan penggunaan bahasa yang walaupun mungkin berbeda-beda, berasal dari keluarga bahasa yang sama. Bahasa orang Huwa, yaitu penduduk daerah pegunungan di Madagaskar, yang memiliki ciri-ciri ras Negroid yang tercampur dengan beberapa ciri ras Kaukasoid Arab, tergolong induk yang samadengan bahasa Jawa mau pun Bgu (salah satu bahasa Irian Jaya), yaitu keluarga bahasa Austranesia.Kebudayaan Huwa yang diklasifikasikan ke dalam kebudayaan Madagaskar, di zaman yang lampau banyak dipengaruhi oleh kebudayaan Imerina ketika daerah suku bangsa Huwa dikuasai oleh kerajaan Imerina. Kebudayaan orang Huwa adalah kebudayaan agraris, dan religinya yang asli telah mendapat pengaruh agama katolik.

Kebudayaan Jawa juga merupakan kebudayaan agraris. Masyarakat Jawa sebagian besar hidup didaerah pedesaan yang sejak abad ke-9 secara bergantian dikuasai oleh sejumlah kerajaankuno yang menganut agama Hindu dan Budha Mahayana, dan kemudian dapat pengaruh agama Islam. Para ahli mengolongkan kebudayaan Jawa kedalam lingakaran hokum adat Jawa-Madura.

  

                                    KESIMPULAN

Ciri-ciri kebudayaan yang dijadikan dasar dari suatu pengolongan daerah kebudayaan bukan hanya unsur-unsur kebudayaan fisik saja (misalnya alat-alat yang digunakan berbagai jenis mata pencaharian hidup, yaitu alat bercocok tanam, alat berburu, dan alat transportasi, senjata, bentuk- bentuk ornamen, gaya pakaian, bentuk rumah, dsb), tetapi juga unsur-unsur kebudayaan abstrak seperti unsur-unsur organisasi kemasyarakatan, system perekonomian, upacara keagamaan, adat istiadat dll. Persamaan ciri-ciri mencolok dalam suatu daerah kebudayaan biasanya hadir lebih kuat pada kebudayaan-kebudayaan yang menjadi pusat pada kebudayaan yang bersangkutan, dan makintipis didalam kebudayaan-kebudayaan yang jaraknya makin jauh dari pusat tersebut.


Komentar