kebudayaan & daerah budaya

             Kupas Tajam Antropologi bersama Ibu Serepina Tiur Maida, S.Sos., M.Pd., M.I.Kom.

  

Fransisco L.Totuan /Nim.  223300040006/FAK.Hukum Universitas Mpu Tantular

 

Sebelum saya ingin membuka di pertemuan pertama dengan Ibu Ibu serepina Tiur Meida,S.Sos.,M,Pd.,M.I.KOM dengan materi Antropologi dan merangkum tentang Definisi Antropologi yang telah ditugas kan oleh beliau,Agar beliau melihat sejauh mana kami memahi materi yang beliau berikan ,Dan kurang lebih yang saya sampaikan sebagai pemahan saya terhadap Antropologi sehingga dapet dinilai oleh Ibu.

1.      Kebudayaan

Menurut Koentjakraningrat (1974) Kebudayaan adalah pikiran, karya dan hasil karya manusia yang tidak berakar pada nalurinya, dan karenanya hanya bisa dicetuskan setelah melalui proses belajar. Kebudayaan dapat digolongkan ke dalam tiga kelompok: Wujud ideal meliputi gagasan, nilainilai, norma, peraturan dsb, Wujud sistem sosial yang merupakan pola kelakuan manusia dalam masyarakatnya, Wujud fisik yang merupakan benda-benda hasil karya manusia, termasuk produk arsitektur. Peursen (1976) kebudayaan merupakan strategi atau rencana yang dibuat oleh manusia dan diarahkan kepada hari depan atau endapan dari kegiatan dan karya manusia.

Sedangkan menurut Richard brisling (1990:11) kebudayaan sebagai mengacu pada cita-cita bersama secara luas, nilai, pembentukan dan penggunaan kategori, asumsi tentang kehidupan, dan kegiatan goal-directed yang menjadi sadar diterima sebagai “benar” dan “benar” oleh orang-orang yang mengidentifikasi diri mereka sebagai anggota masyarakat. 

Menurut Larson dan Smalley (1972:39) memandang kebudayaan sebagai “blue print” yang memandu perilaku orang dalam suatu komunitas dan diinkubasi dalam kehidupan keluarga. Ini mengatur perilaku kita dalam kelompok, membuat kita peka terhadap masalah status, dan membantu kita mengetahui apa tanggung jawab kita adalah untuk grup. Budaya yang berbeda struktur yang mendasari, yang membuat bulat-bulat masyarakat dan komunitas persegi-persegi Adapun perbedaan antara agama, suku, politik, pakaian, lagu, bahasa, bangunan, maupun karya seni itu akan membuat terbentuknya suatu budaya. 


2.      Evolusi

Evolusi berasal dari bahasa latin yaitu Evolvo yang berarti membentang. Evolusi adalah perubahan berangsur dan pelan. Ada bermacam-macam evolusi yaitu evolusi geologi, evolusi astronomi, evolusi biologi dan evolusi budaya. Ditinjau dari bagian yang mengalami perubahan, evolusi dapat dibedakan menjadi evolusi kosmik dan evolusi organik. Disamping itu ada istilah lain yang dikenal dengan evolusi geologis.

Evolusi adalah perkembangan makhluk hidup secara perlahan-lahan dalam bentuk yang sederhana ke bentuk yang lebih kompleks dalam waktu yang sangat lama dan diturunkan, sehingga terbentuk spesies baru (Tetty dan Furwonita, 2007). Evolusi adalah perubahan generasi ke generasi yang menurunkan sifat yang berbeda dari nenek moyangnya dan berlangsung dalam waktu yang lama. Evolusi, sebagai cabang Biologi dalam rumpun Sains, adalah ilmu yang mempelajari tentang perubahan yang terjadi secara berangsur-angsur menuju kesesuaian dengan waktu dan tempat. Sebagai imu pengetahuan, kajian evolusi didasarkan atas data keanekaragaman dan keseragaman makhluk hidup dalam tingkat komunitas, dan kemudian dalam perkembangan berikutnya didukung oleh data-data penemuan fosil, sehingga tidak pernah dapat menerangkan dengan lengkap apa yang pernah terjadi pada masa lampau (Sari Eka, 2020).

Pemikiran mengenai evolusi, yakni bahwa spesies berubah dari waktu ke waktu, telah berakar sejak zaman kuno. Pemikiran tersebut dapat terlihat pada ilmu pengetahuan peradaban Yunani, Romawi, Cina, dan Islam. Namun, sampai dengan abad ke-18, pandangan biologis Barat masih didominasi oleh pandangan esensialisme, yaitu pandangan bahwa bentuk-bentuk kehidupan tidak berubah. Hal ini mulai berubah ketika pengaruh kosmologi evolusioner dan filosofi mekanis menyebar dari ilmu fisik ke sejarah alam. Para naturalis mulai berfokus pada keanekaragaman spesies, dan munculnya ilmu paleontologi dengan konsep kepunahannya lebih jauh membantah pandangan bahwa alam bersifat statis. Pada awal abad ke-19, Jean-Baptiste Lamarck mengajukan teorinya mengenai transmutasi spesies. Teori ini merupakan teori evolusi pertama yang ilmiah.

 

3.      Daerah Budaya (Culture Area)

Daerah budaya (culture area) adalah suatu daerah geografis yang memiliki sejumlah ciri-ciri budaya dan kompleksitas lain yang dimilikinya (Banks, 1977). Daerah kebudayaan (Culture Area) merupakan suatu penggabungan atau penggolongan (yang dilakukan oleh para ahli antropologi) dari suku-suku bangsa yang dalam masing-masing kebudayaannya beraneka ragam dengan mempunyai beberapa unsur yang serupa (Koentjakraningrat).

 


4.      Enkulturasi

Enkulturasi adalah proses belajar dan menyesuaikan alam pikiran serta sikap terhadap adat, sistem norma, dan semua peraturan yang terdapat dalam kebudayaan seseorang yang dimulai dari awal kehidupan dari leingkungan keluarga pada lingkungan yang lebih luas lagi (Koentjakraningrat). Enkulturasi adalah suatu proses sosial melalui mana manusia sebagai makhluk yang bernalar, punya daya refleksi dan inteligensia, belajar memahami dan mengadaptasi pola pikir, pengetahuan, dan kebudayaan sekelompok manusia lain. Definisi sederhananya adalah, "Enculturation refers to the process of learning a culture consisting in socially distributed and shared knowledge manifested in those perceptions, understandings, feelings, intentions, and orientations that inform and shape the imagination and pragmatics of social life" (Peter-Poole, 2002).

 

5.      Difusi

Difusi adalah proses penyebaran kebudayaan dari suatu daerah ke daerah lain yang terjadi secara langsung atau tidak langsung. Difusi dapat terjadi dalam satu kelompok masyarakat (intra society deffusion) atau antar kelompok masyarakat (inter society diffusion). Proses difusi dapat berlangsung atau terjadi dengan cara damai (penetration pasifique) atau secara paksa (penetration violence). Masuknya kebudayaan Hindu ke Indonesia adalah contoh difusi damai. Sedangkan masuknya kebudayaan barat pada masa penjajahan belanda adalah contoh difusi paksa.

6.      Akulturasi

Akulturasi adalah proses sosial yang timbul ketika suatu kelompok manusia dengan kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur dari suatu kebudayaan asing. Kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah kedalam kebudayaannya sendiri tanpa mengakibatkan hilangnya unsur kebudayaan kelompok itu sendiri.

 7.      Etnosentrisme

Nanda dan Warms (2010) mendefinisikan etnosentrisme sebagai pandangan bahwa budaya seseorang lebih unggul bila dibandingkan dengan budaya yang lain. Pandangan bahwa budaya lain dinilai berdasarkan standar budaya kita. Kita menjadi etnosentrisme ketia kita melihat budaya lain melalui kacamata budaya kita atau posisi soal kita. Etnosentrisme ini dekat sekali hubungannya dengan stereotip.

 8.      Tradisi

Tradisi adalah suatu adat ataupun kebiasaan turun temurun yang diwariskan oleh moyang dan masih dilestarikan oleh masyarakat, dengan menganggap dan menilai bahwasannya kebiasaan yang ada ialah yang paling benar dan paling bagus (Rofiq, 2019). Tradisi juga merupakan kekayaan lokal yang dimiliki ole bangsa, senantiasa harus dipertahankan, dilestarikan dan juga dijaga agar tradisi tersebut tidak punah.

 

9.      Ras dan Etnik

Menurut Academic American Encyclopedia, ras didefinasikan sebagai teori atau falsafah yang menyatakan seseorang mewarisi ciri-ciri seperti warna kulit, rupa bentuk, warna rambut, tingkat laku, kelakuan atau tahap intelektual. Pengertian sedemikian menyebabkan sesetengah manusia mengangggap kaum mereka adalah lebih unggul daripada kaum lain (1980 :37).

Menurut Webster’s New Collegiate Dictionary, ras adalah sebuah divisi manusia yang memiliki kesamaan biologis yang bisa turun temurun dan mampu mengenali kesamaan tersebut sebagai sebuah tipe manusia (Webster, 1976: 950). Ras adalah divisi manusia yang mewarisi kesamaan karakteristik biologis seperti warna kulit, rambut juga tingkat laku atau cara berpikir. Ras adalah pernyataan bahwa manusia sama dengan manusia lainnya karena faktor turun temurun

 

10.  Stereotip

Konsep stereotip pertamakali digunakan oleh Wartawan bernama Walter Lippman untuk melukiskan penilaian terhadap seseorang berdasarkan kelompok etnis asalnya. Menurut Sukmono dan Junaedi (2014) stereotip adalah konsepsi yang secara tetap melekat pada kelompok tertentu. Definisi lainnya adalah bahwa stereotip merupakan generalisasi sikap, keyakinan atau opini mengenai orang yang berasal dari budaya lain.

 

11.  Kekarabatan (Kindship)

Istilah kekerabatan atau kinship menurut antropolog Robin Fox dalam karyanya Kinship and Marriage (1969) merupakan konsep inti dalam antropologi. Konsep kekerabatan tersebut merujuk pada tipologi klasifikasi kerabat (kin) menurut penduduk tertentu berdasarkan aturan-aturan keturunan (descent) dan aturan-aturan perkawinan. Satu tesis yang umum diterima oleh kebanyakan antropolog bahwa dalam komunitas purba, unit dan ikatan domestik didasarkan pada kelompok-kelompok keturunan unilineal, keturunan ditelusuri pada garis laki-laki (patrilineal) maupun pada garis perempuan (matrilinela). Namun akhirnya pada abad ke-20, pendapat tersebut ditolak (Kuper, 2000:533).

 

12.  Magis

Menurut Jalaluddin (2016) magis adalah suatu tindakan dengan anggapan, bahwa kekuatan gaib dapat memengaruhi unsur duniawi secara nonkultus dan nonteknis berdasarkan pengalaman dan kenangan. Magis berasal dari kata magi dari bahasa persia maga, yang barangkali berarti iman. Oleh karena pada umumnya iman melakukan sihir, maka selanjutnya magi diartikan sebagai ilmu sihir. Magi menunjuk pada suatu cara berfikir dan hidup yang seluruhnya bersandar pada proses pemikiran dan hidup juru sihir tadi.

 

13.  Tabu

Menurut Trudgill (2000:18), definisi kata tabu adalah perilaku yang dilarang dan tidak pantas diucapkan. Tabu adalah tindakan untuk menghindari apa yang diyakini berbahaya secara supranatural, sedangkan tabu makanan adalah tindakan untuk menghindari makanan tertentu berdasarkan penjelasan sebab akibat yang bersifat supranatural (Sanjur, 1982). Hal tersebut kadang susah dijelaskan secara rasional.

 

14.  Perkawinan

Perkawinan adalah Ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Menurut Ter Haar, perkawinan itu adalah urusan kerabat, urusan keluarga, urusan masyarakat, urusan martabat, urusan keluarga, urusan masyarakat, urusan martabat, urusan pribadi, dam begitu pula ia menyangkut urusan keagamaan. Sebagaimana dikatakan Van Hollenhoven, bahwa dalam hukum adat banyak lembaga-lembaga hukum yang berhubungan dengan tatanan dunia diluar dan di atas kemampuan manusia.

Komentar

Postingan Populer